Minggu, 27 Februari 2011

Syaikh Abdul Qadir Al Jailani, Ulama Sunnah yang biografinya banyak disimpangkan

Abdul Qadir Al Jailani (471-561 H)

Biografi Syaikh Abdul Qadir Al Jailani termuat dalam kitab Adz Dzail ‘Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390, nomor 134, karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali. Tetapi, buku ini belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Beliau adalah seorang ulama besar sehingga suatu kewajaran jika sekarang ini banyak kaum muslimin menyanjungnya dan mencintainya. Akan tetapi kalau meninggi-ninggikan derajat beliau berada di atas Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka hal ini merupakan suatu kekeliruan. Karena

Rabu, 23 Februari 2011

Keutamaan Berdzikir Sendirian


Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya: Zuhair bin Harb menuturkan kepadaku demikian juga Muhammad bin al-Mutsanna. Mereka semua menuturkan dari Yahya al-Qaththan. Zuhair mengatakan, Yahya bin Sa’id menuturkan kepada kami dari Ubaidillah. Dia berkata, Khubaib bin Abdurrahman mengabarkan kepadaku dari Hafsh bin ‘Ashim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari di saat tidak ada naungan kecuali

Jumat, 18 Februari 2011

Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat



Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya,

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31).

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk

Kamis, 17 Februari 2011

Keutamaan Menuntut Ilmu Agama



Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan memahamkan baginya agama (Islam).” [1]

Hadits yang mulia ini menunjukkan agungnya kedudukan ilmu agama dan keutamaan yang besar bagi orang yang mempelajarinya, sehingga Imam an-Nawawi dalam kitabnya

Rabu, 16 Februari 2011

Beberapa Keringanan Ketika Safar


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Pertama, diperbolehkan bagi musafir untuk tidak berpuasa jika mengalami kesulitan untuk berpuasa ketika safar. Jabir bin ‘Abdillah mengatakan,

 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”. [1] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena

Selasa, 15 Februari 2011

Puasa Menahan Diri Demi Menggapai Ridho Illahi



Berpuasa Ketika Safar/Bepergian 


Dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha bahwasanya Hamzah bin ‘Amr Al Aslami pernah bertanya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: Apakah saya boleh berpuasa sewaktu safar ? (Beliau adalah orang yang banyak berpuasa) Nabi menjawab, “Jika kamu mau berpuasalah, dan jika kamu mau maka berbukalah.” (Hadits riwayat Al Bukhori dalam kitab Shoum no. 1943, Muslim dalam kitab Shiyaam no. 1121, Malik dalam kitab Shiyaam I/295, Ad Daarimi dalam kitab Shoum II/9, Ibnu Maajah dalam kitab Shiyaam no. 1662, Abu Dawud dalam kitab Shoum no. 2042)


Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
1.      Ada keringanan untuk berbuka dalam kondisi safar, karena

Senin, 14 Februari 2011

Untukmu Ukhti Muslimah..

Kemana akan kau bawa dirimu..?
Kepada gemerlapnya dunia..?
Kemilaunya harta..?
Atau kepada ketampanan seorang pria..?
Walaupun kau harus membuka hijabmu (JILBABMU), untuk mendapatkan semua yang kau inginkan..
Maka kehinaan yang akan kau dapatkan..

Untukmu Ukhti Muslimah..

Minggu, 13 Februari 2011

Fatwa Ulama’ Sunnah tentang Demonstrasi & Mogok Makan



Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah menetapkan bahwa seseorang tidak boleh memberontak kepada pemerintah, membangkang, durhaka, menyebarkan aibnya, baik lewat majalah, mimbar, pertemuan (majelis), dan lainnya, karena hal itu akan menimbulkan kerusakan; menyebabkan masyarakat tidak lagi segan, hormat, dan cinta kepada pimpinannya.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

Senin, 07 Februari 2011

Bolehkah Sholat Jum’at dijamak dengan sholat Asar …???



Perlu diketahui pengertian menjamak shalat adalah mengabungkan antara dua shalat (Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya') dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Boleh seseorang melakukan jamak taqdim dan jamak ta’khir.[1]

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat pertama, contohnya Zhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Zhuhur, Maghrib dan Isya' dikerjakan dalam waktu Maghrib. Jamak taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh

Minggu, 06 Februari 2011

Sepucuk Surat di Hari Valentine



Sebelum 14 Februari menyapa, para muda-mudi sibuk mempersiapkan hadiah, kartu ucapan, bunga, pakaian dll. Bahkan tak jarang dari mereka sibuk mencari pasangan agar hari istimewa –versi mereka- itu tak terlewatkan hampa begitu saja.

Mengapa mereka begitu perhatian dengan hari yang satu ini? Ternyata,

Sabtu, 05 Februari 2011

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Agama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

POLIGAMI BUKAN SUNNAH, TETAPI HUKUMNYA JAIZ (BOLEH)



- Apakah Disunnahkan poligami dalam Islam ?
- Sebuah Petikan Tentang Keadilan Salaf
- Peringatan bagi yang Tergesa-gesa

Allah Ta’ala berfirman:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil [265], Maka (kawinilah) seorang saja [266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nisa’ : 4)

Jumat, 04 Februari 2011

PENGAKUAN MIRZA GHULAM AHMAD:



AHMADIYAH WARISAN PENJAJAH

Ahmadiyah di negeri kelahirannya, Pakistan dan India, lebih dikenal dengan nama jemaat (golongan) Qodiyaniah. Penamaan jemaat ini dengan Ahmadiyah untuk mengecoh kaum muslimin di luar, sebab di ‘tanah kelahirannya’ hanya populer dengan nama Qodiyaniah, sesuai dengan nama tempat kemunculannya, Qodiyan. Kendatipun sejatinya tidak ada hubungannya sama sekali antara mereka dengan Rasulullah Muhammad shallahu ‘alaihi wassalam yang salah satu namanya adalah Ahmad. Sebab nama lengkap ‘nabi’ mereka adalah Ghulam Ahmad, bukan Ahmad (saja). Demikian penuturan Syaikh Ilahi Zhahir, seorang ulama Pakistan yang mendalami gerakan ini dan menuliskannya dalam buku berjudul:

Rabu, 02 Februari 2011

Polemik Arah Kiblat yang Tidak Tepat



Permasalahan ini masih menjadi polemik di tengah-tengah kaum muslimin sampai saat ini. Ada yang berusaha mencari arah kiblat yang harus persis menghadap ke Ka’bah, harus bergeser sedikit ke utara. Ada pula yang berpendapat cukup menghadap arahnya saja yaitu arah barat dan shalatnya tetap sah.

Semoga penjelasan kali ini dapat memberikan sedikit titik terang dari polemik yang ada. Semoga bermanfaat.

Menghadap Kiblat Merupakan Syarat Sah Shalat

Syarat sah shalat yang harus dilakukan sebelum melaksanakannya di antaranya adalah

Selasa, 01 Februari 2011

Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu?

Permasalahan ini adalah permasalahan yang sering dibingungkan oleh sebagian orang. Dan kebanyakan kaum muslimin menganggap bahwa menyentuh wanita adalah membatalkan wudhu. Inilah yang dianut oleh mayoritas kaum muslimin di negeri ini karena kebanyakan mereka menganut madzhab Syafi’i yang berpendapat seperti ini. Lalu manakah yang tepat? Tentu saja kita mesti mengembalikan hal ini pada pemahaman yang benar terhadap Al Qur’an dan As Sunnah.[1]

Silang Pendapat
Perlu diketahui, dalam masalah apakah menyentuh wanita membatalkan wudhu ataukah tidak, para ulama ada tiga macam pendapat.

Download Modul Guru Pembelajar

Silahkan, bagi yang ingin mendownload modul Guru Pembelajar TIK SMP Modul TIK A, klik download Modul TIK B, klik download Modul TIK C, k...