Rabu, 10 Agustus 2011

Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?


Penjelasan dari Syaikh Sholih Al Munajjid dalam sitenya “Al Islam Sual wa Jawab

Adakah dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam doa khataman al Qur’an?

Aku berharap agar anda mengirimiku doa yang diucapkan ketika khataman al Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam sunah Nabi.

Jawaban, “Tidak terdapat dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam doa khusus yang dibaca saat khataman al Qur’an. Demikian pula tidak terdapat doa khusus dalam hal ini yang berasal dari para sahabat Nabi atau imam yang terkenal. Dalam hal ini terdapat sebuah rangkaian doa yang terdapat di bagian akhir berbagai mushaf yang katanya merupakan rangkaian doa dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah namun ini adalah anggapan yang tidak berdasar. Silahkan cek Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 14/226.

Doa saat khataman al Qur’an ada dua kategori. (a) doa tersebut dibaca di dalam shalat, (b) doa tersebut dibaca di luar shalat. Tidak ada landasan syar’i yang akurat yang melegalkan pembacaan doa khataman al Qur’an dalam shalat. Sedangkan doa khataman al Qur’an di luar shalat itu dibolehkan berdasarkan perbuatan salah seorang sahabat Nabi, yaitu Anas radhiyallahu ‘anhu.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang apa hukum membaca doa khataman al Qur’an dalam shalat Tarawih saat bulan Ramadhan.

Jawaban beliau, “Aku tidak mengetahui adanya hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun riwayat dari para sahabat yang menunjukkan dituntunkannya membaca doa khataman al Qur’an ketika shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Yang ada hanyalah riwayat dari Anas bin Malik. Jika beliau mengkhatamkan al Qur’an beliau mengumpulkan anggota keluarga beliau lalu memanjatkan doa. Namun perbuatan Anas ini beliau lakukan di luar shalat” (Fatawa Arkan al Islam hal 354).

Syaikh Bakr Abu Zaid memiliki buku bagus yang khusus membahas permasalahan ini. Di bagian kesimpulan tertulis sebagai berikut:

Dari berbagai riwayat yang telah dibahas di dua fasal di atas, berikut ini kami sampaikan dua poin kesimpulan.

Kesimpulan pertama, tentang doa khataman al Qur’an secara umum.

Kesimpulan bahasan tentang hal ini adalah sebagai berikut:

Pertama, kesimpulan tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait dengan doa khataman al Qur’an adalah tidak ada satu pun yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Riwayat yang ada adalah hadits palsu atau hadits lemah yang tidak mungkin terangkat ke derajat hasan.

Kita hampir saja bisa menegaskan tentang tidak adanya hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa dijadikan pegangan dalam beramal dalam masalah ini. Alasannya adalah para ulama yang menulis buku tentang ilmu-ilmu al Qur’an dan dzikir semisal an Nawawi, Ibnu Kasir, al Qurthubi dan Suyuthi seluruh riwayat yang mereka bawakan tentang doa khataman al Qur’an tidak lepas dari dua kemungkinan di atas. Seandainya mereka mengetahui adanya sanad yang lebih berkualitas tentang akan mereka sebutkan dalam karya-karya mereka.

Kedua, terdapat riwayat yang shahih menceritakan perbuatan Anas bin Malik yang berdoa ketika khataman al Qur’an dan beliau mengumpulkan istri dan anak-anaknya untuk keperluan acara tersebut. Perbuatan Anas ini diikuti oleh sejumlah tabiin semisal Mujahid bin Jabar.

Ketiga, tidak dijumpai satu pun perkataan Imam Abu Hanifah dan Syafii yang membahas tentang disyariatkannya doa khataman al Qur’an.

Sedangkan dari Imam Malik diriwayatkan bahwa beliau mengatakan, “Doa khataman al Qur’an itu tidak pernah dilakukan oleh manusia (yang beliau jumpai) dan tidaklah termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa khataman al Qur’an dalam shalat Tarawih”.

Keempat, menganjurkan untuk membaca doa khataman al Qur’an adalah pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad sebagaimana yang dinukil oleh para ulama yang bermazhab Hanbali dan ditetapkan oleh beberapa ulama generasi belakangan dari tiga mazhab (selain Hanbali).

Kesimpulan kedua mengenai doa khataman al Qur’an di dalam shalat.

Kesimpulannya adalah sebagai berikut:

Pertama, berdasarkan riwayat-riwayat yang ada tidak dijumpai satupun riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun satu pun sahabat yang menunjukkan dianjurkannya membaca doa khataman al Qur’an di dalam shalat baik sebelum ruku ataupun setelah ruku baik selaku imam ataupun selaku makmum.

Kedua, maksimal yang bisa kita jumpai adalah apa yang disebutkan oleh para ulama mazhab Hanbali yang mengatakan bahwa Imam Ahmad sebagaimana dituturkan oleh Hanbal, al Fadhl dan al Harbi- namun sayang sanadnya sampai Imam Ahmad tidak terdeteksi-mengatakan bahwa doa khataman al Qur’an itu diletakkan sebelum ruku’ dalam shalat Tarawih.

Dalam riwayat lain yang juga tidak diketahui ulama yang meriwayatkannya dengan bersanad, Imam Ahmad memberi kelonggaran untuk membaca doa khataman al Qur’an ketika shalat Witir”.

Untuk lebih detailnya silahkan baca buku Marwiyat Doa Khatmil Qur’an karya Syaikh Bakr Abu Zaid.

Sumber: http://islamqa.com/ar/ref/65581/sunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download Modul Guru Pembelajar

Silahkan, bagi yang ingin mendownload modul Guru Pembelajar TIK SMP Modul TIK A, klik download Modul TIK B, klik download Modul TIK C, k...